PBSI Mengecam Tindakan 8 Pebulutangkis Indonesia, Terkait Match Fixing

Sundulgol – Jakarta, PBSI mengecam  tindakan delapan pebulutangkis Indonesia yang tersangkut skandal match fixing dan perjudian di bulutangkis, serta telah dijatuhi hukuman oleh Federasi Bulutangkis Dunia (BWF).

BWF mengumumkan kasus tersebut beserta hukumannya melalui rilis di situs resminya, Jumat (1/8/2021). Selain delapan atlet Indonesia, ada juga satu pemain Malaysia yang diduga korup.

“PBSI mengecam keras tindakan delapan pemain tersebut. Padahal di bulutangkis diajarkan nilai-nilai sportivitas, fairplay. Tetapi mereka telah mencederai nilai-nilai yang dijunjung tinggi di bulutangkis,” kata Kepala Bidang Humas PBSI, Broto Happy Wondomisnowo

Broto Happy mengatakan PBSI telah menerima surat pemberitahuan secara resmi dari BWF terkait kasus delapan pebulutangkis itu.

Ia juga mengatakan ketika kedelapan pemain itu melakukan tindakan yang mencederai sportivitas pada tahun 2015 hingga 2017, kedelapan pemain tersebut tidak berstatus sebagai pemain tim nasional penghuni Pelatnas Cipayung.

“Intinya delapan pemain itu tidak ada yang penghuni Pelatnas Cipayung PBSI saat ini. Saat itu ketika mereka melakukan pelanggaran itu pada 2019, mereka kapasitasnya bukan pemain pelatnas,” ujar Broto Happy.

“BWF sudah memberi tahu PBSI sebagai federasi bulutangkis di Indonesia tentang kejadian ini, ada surat resminya yang sudah diterima PBSI,” imbuh PBSI.

Hukuman dari BWF

BWF mengetahui kasus tersebut berawal laporan seorang whistleblower. Unit Integritas BWF kemudian memulai investigasi dan mewawancarai sejumlah pelaku terkait masalah tersebut. Kedelapan pemain sempat diskors pada Januari 2020, hingga keputusan dapat dibuat melalui proses dengar pendapat.

“Delapan pemain Indonesia yang saling mengenal, dan berkompetisi di kompetisi internasional level bawah sebagian besar di Asia hingga 2019, melanggar Peraturan Integritas BWF terkait pengaturan pertandingan, manipulasi pertandingan dan atau judi bulu tangkis,” tulis pernyataan BWF.

Tiga dari delapan pebulutangkis tersebut diketahui telah mengoordinasikan dan mengatur orang lain agar terlibat dalam perilaku korup tersebut. Mereka telah diskors dari semua kegiatan yang berhubungan dengan bulutangkis seumur hidup.

Lima orang lainnya diskors antara 6 sampai 12 tahun dan denda masing-masing antara 3.000 dolar AS (Rp42,2 juta) dan 12.000 dolar AS (Rp168,9 juta).

Sesuai Prosedur Yudisial, kedelapan atlet itu memiliki hak untuk mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) dalam waktu 21 hari sejak pemberitahuan keputusan yang beralasan.

Berikut delapan pebulutangkis Indonesia yang disanksi BWF dalam kasus match fixing:

Hendra Tandjaya

– Secara langsung memanipulasi atau memfasilitasi manipulasi (oleh orang lain) untuk 10 pertandingan.

– Berusaha memfasilitasi manipulasi (oleh orang lain) dalam empat pertandingan.

– Mendapat keuntungan signifikan dari aktivitas manipulasi itu.

– Bertaruh/berjudi untuk pertandingan bulutangkis dalam periode substansial.

Hukuman: Tak boleh beraktivitas di bulutangkis seumur hidup

Ivandi Danang

– Membiayai manipulasi pertandingan oleh HT

– Berusaha memfasilitasi manipulasi (oleh orang lain) untuk 2 pertandingan

– Bertaruh/berjudi untuk pertandingan bulutangkis dalam periode substansial.

– Bertaruh yang difasilitasi oleh HT pada bulutangkis

– Tidak kooperatif dengan investigasi BWF

Hukuman: Dilarang beraktivitas di bulutangkis seumur hidup

Androw Yunanto

– Terlibat langsung memanipulasi 4 pertandingan

– Mendapat keuntungan dari aktivitas manipulasi

– Tidak melaporkan ketika didekati oleh HT untuk memanipulasi pertandingan

– Kooperatif dengan investigasi BWF

Hukuman: dilarang beraktivitas di bulutangkis seumur hidup

Sekartaji Putri

– Terlibat langsung memanipulasi 2 pertandingan

– Mendapat keuntungan dari aktivitas manipulasi

– Tidak melaporkan ketika didekati oleh HT untuk memanipulasi pertandingan

– Tidak kooperatif dengan investigasi BWF

Hukuman: Dilarang beraktivitas di bulutangkis selama 12 tahun dan didenda 12 ribu dolar AS

Mia Mawarti

– Terlibat langsung memanipulasi 1 pertandingan

– Mendapat keuntungan dari aktivitas manipulasi

– Tidak melaporkan ketika didekati oleh HT untuk memanipulasi pertandingan

– Tidak kooperatif dengan investigasi BWF

Hukuman: Dilarang beraktivitas di bulutangkis selama 10 tahun dan didenda 10 ribu dolar AS

Fadila Afni

– Terlibat langsung memanipulasi 1 pertandingan

– Mendapat keuntungan dari aktivitas manipulasi

– Tidak melaporkan ketika didekati oleh HT untuk memanipulasi pertandingan

– Tidak kooperatif dengan investigasi BWF

Hukuman: Dilarang beraktivitas di bulutangkis selama 10 tahun dan didenda 10 ribu dolar AS

Aditiya Dwiantoro

– Terlibat langsung memanipulasi 1 pertandingan

– Mendapat keuntungan dari aktivitas manipulasi

– Tidak melaporkan ketika didekati oleh HT untuk memanipulasi pertandingan

– Kooperatif dengan investigasi BWF

Hukuman: Dilarang beraktivitas di bulutangkis selama 7 tahun dan didenda 7 ribu dolar AS

Agriprinna Prima Rahmanto Putra.

– Bertaruh/berjudi untuk pertandingan bulutangkis untuk periode substansial

– Taruhan yang difasilitasi oleh HT pada bulutangkis

– Kooperatif dengan BWF

Hukuman: dilarang beraktivitas di bulutangkis selama 7 tahun dan denda 7 ribu dolar AS.

 

 

 

 

Mungkin Anda Menyukai